Tahun Anggaran
2024
Lokasi Pekerjaan
Perumda Paljaya
Jenis Pengadaan
Jasa Lainnya
Metode Pengadaan
Tender
Metode Penyampaian Penawaran
1 File
Metode Evaluasi
Sistem Harga Terendah
Kualifikasi Usaha
Kecil / Non-Kecil
Sistem Negosiasi
Negosiasi
Perkiraan Nilai Pekerjaan
IDR 3.548.382.400,-
Bidang / Sub Bidang
80100 - AKTIVITAS KEAMANAN SWASTA
Persyaratan Peserta
  1. Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan :
  • Surat Izin : SIUP , Izin Operasonal yang masih berlaku dari Mabes Polri 
  • Bidang Usaha : Bidang Usaha Penyedia Tenaga Pengamanan/Penyedia Jasa Tenaga Kerja/Outsorcing/Manajemen SDM yang masih berlaku (KBLI 80100)
  • Kualifikasi usaha : Menengah 
  • Sertifikat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI)
  • Sistem Manajemen Pengamanan (ISO,OSHAS)

      2. Memiliki Nomor Induk Berusaha / Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 

      3. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi Status Wajib Pajak Tahun 2022

       4. Setiap anggota wajib memiliki ijazah  Garda Pratama, Komandan Security wajib memiliki Ijazah Garda Madya dan Pengurus/manajemen diwajibkan memiliki Ijazah Garda Utama

       5. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

      6. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pekerjaan ini

      7. Membayarkan upah kepada para tenaga kerja pengamanan minimum sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, dibuatkan dalam surat pernyataan

     8. Mengikutsertakan dalam  program  asuransi ketenagakerjaan BPJS (jaminan hari tua, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian), dibuatkan dalam surat pernyataan

     9. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan :

 

a.    Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;

 

b.   Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

 

c.    Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

      d.  Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

     10. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas yang berisi:

a.    tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;

b.   akan melaporkan kepada PA/KPA/SPI jika mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dalam proses pengadaan ini.

c.    akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

d.   apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan/atau c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

  11. Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:

a.    yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b.   badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;

c.    yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;

d.   keikutsertaan yang  bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;

e.    yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

f.     pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

g.   pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum  dalam Dokumen Pemilihan;

h.   data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

 12. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.

  13.  Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:

a.      Memiliki Kualifikasi usaha nonkecil dengan Kualifikasi usaha nonkecil;

b.     Memiliki Kualifikasi usaha nonkecil dengan Kualifikasi usaha kecil;

c.      Memiliki Kualifikasi usaha nonkecil dengan koperasi;

d.     Memiliki Kualifikasi usaha kecil dengan Kualifikasi usaha kecil;

e.      Memiliki Kualifikasi usaha kecil dengan koperasi; dan/atau

f.       Koperasi dengan koperasi.

Dalam melaksanakan KSO, usaha kecil atau koperasi tersebut memiliki kemampuan
di bidang yang bersangkutan.

Salah satu badan usaha anggota KSO harus menjadi pimpinan KSO (leadfirm). Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi.

 

 

  14. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:

a.    untuk jasa lainnya yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan

b.   untuk jasa lainnya yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.

  

  15.  Evaluasi persyaratan pada angka 13) huruf a. sampai dengan huruf f. dilakukan untuk setiap Badan Usaha yang menjadi bagian dari kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.

Pengumuman/Publish Paket
06 Februari 2024 , 09:00 WIB s.d 11 Februari 2024 , 10:00 WIB
Pendaftaran Paket
08 Februari 2024 , 10:05 WIB s.d 13 Februari 2024 , 11:00 WIB
Download Dokumen Pengadaan
14 Februari 2024 , 11:05 WIB s.d 16 Februari 2024 , 12:00 WIB
Aanwijzing Online
15 Februari 2024 , 10:00 WIB s.d 15 Februari 2024 , 13:00 WIB
Upload Dokumen Penawaran dan File .cert
16 Februari 2024 , 12:05 WIB s.d 05 Maret 2024 , 11:00 WIB
Pembukaan Penawaran
04 Maret 2024 , 16:01 WIB s.d 06 Maret 2024 , 13:00 WIB
Evaluasi Penawaran
06 Maret 2024 , 13:01 WIB s.d 15 Maret 2024 , 16:00 WIB
Negosiasi
18 Maret 2024 , 08:06 WIB s.d 18 Maret 2024 , 10:00 WIB
Penetapan Pemenang
18 Maret 2024 , 10:01 WIB s.d 19 Maret 2024 , 12:00 WIB
Pengumuman Pemenang
19 Maret 2024 , 12:01 WIB s.d 19 Maret 2024 , 20:00 WIB
Masa Sanggah
19 Maret 2024 , 20:01 WIB s.d 26 Maret 2024 , 20:01 WIB