Persyaratan Peserta
a. Peserta Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Procurement Perumda Paljaya;
b. Memiliki pengalaman sejenis, yaitu melaksanakan pekerjaan di bidang sesuai dengan SBU 43221 atau 42203 minimal 2 pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima / Surat Keterangan Selesai Pekerjaan / Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan;
c. Memiliki NIB, Sertifikat Standar, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi bidang Pelaksana Konstruksi 43221(Kode: IN007) dan Konstruksi Bangunan Sipil 42203(Kode: BS006) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Procurement Perumda Paljaya;
d. Peserta Tender belum pernah mendapatkan Surat Peringatan atau Sanksi daftar hitam dari Perumda Paljaya dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir;
e. Peserta Tender belum pernah mendapatkan Sanksi daftar hitam dari Pemerintah dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir;
f. Peserta Tender yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
g. Melampirkan NPWP terbaru beserta KSWP valid terupdate;
h. Memiliki Project Manajer SKK Jenjang 8 Ahli Teknik Lingkungan/Manajemen Konstruksi/Sumber Daya Air. Pendidikan S1 Teknik Linngkungan / Sipil, minimal 5 tahun
i. Memiliki Tenaga ahli K3 umum, SKK Jenjang 8 K3 konstruksi, S1 Teknik; Pengalaman Kerja 3 tahun, yang masih berlaku;
j. Memiliki fasilitas/peralatan/perlengkapan dan bahan untuk melaksanakan pekerjaan; (sesuai dengan Dokumen Pengadaan/RKS);
k. Mengikutsertakan dalam program asuransi tenaga kerja setara BPJS (jaminan hari tua, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian), dibuatkan dalam surat pernyataan;
l. Surat pernyataan kebenaran dokumen di atas yang ditandatangani oleh Direktur perusahaan di atas materai;
m. Segala proses pengadaan pelelangan umum ini baik pada saat pendaftaran sampai pembukaan penawaran wajib dihadiri oleh Direktur atau nama yang tertuang dalam Akte Pendirian Perusahaan atau yang dikuasakan atas nama Perusahaan. |