Persyaratan Peserta
1. SIUP / NIB, Bidang Usaha : KBLI 81210
2. Surat keterangan ijin operasional (SIO) dan wajib lapor perusahaan yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan sesuai domisli yang masih berlaku;
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan perubahannya terdaftar di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi manusia sesuai dengan UU 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (PT);
4. Melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPH) memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pajak terakhir (SPT tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan, Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF) 1 bulan sebelum pemasukan dokumen penawaran;
5. Peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
6. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya atau peserta perorangan, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, dinyatakan dalam surat pernyataan;
7. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam, dibuatkan dalam Surat Pernyataan;
8. Bersertifikat APKLINDO atau BNSP sesuai dengan bidang cleaning service dan bersertifikat, teregritasi dan dapat dibuktikan keasliannya sesuai dengan bidang cleaning service;
9. Memiliki fasilitas/peralatan/perlengkapan dan bahan untuk melaksanakan pekerjaan; (sesuai dengan KAK)
10. Mengikutsertakan dalam program asuransi tenaga kerja setara BPJS (jaminan hari tua, jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian), dibuatkan dalam surat pernyataan;
11. Membayarkan upah kepada para pegawai tenaga kebersihan minimum sama dengan UMP (Upah Minimum Profinsi) DKI Jakarta, dibuatkan dalam surat pernyataan ;
12. Surat pernyataan kebenaran dokumen diatas yang ditandatangani oleh direktur perusahaan diatas materai 10.000;
13. Segala proses pengadaan pelelangan umum ini baik pada saat pendaftaran sampai pembukaan penawaran wajib dihadiri oleh Direktur atau nama yang tertuang dalam Akte Pendirian Perusahaan.
14. Segala proses pengadaan pelelangan umum ini baik pada saat pendaftaran sampai pembukaan penawaran wajib dihadiri oleh Direktur atau nama yang tertuang dalam Akte Pendirian Perusahaan.
15. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan. |