Persyaratan Peserta
1. Penyedia sudah terdaftar dan terverifikasi pada e-procurement Perumda Paljaya;
2. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan);
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) disertai pengesahan Kementerian Hukum dan HAM;
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; dan/atau pengurus/pegawainya tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
6. Penyedia memiliki bidang/sub bidang usaha yang sama dengan yang dipersyaratkan;
7. Memiliki pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
8. Memiliki pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
9. Memiliki Tenaga Ahli sebagai berikut:
No.
|
Tenaga Ahli
|
Kualifikasi
|
Minimal Tahun Pengalaman
|
Jumlah Personil
|
Bulan Kerja
|
Pendidikan
|
Sertifikat/Pelatihan
|
Pengalaman/Kemampuan
|
1.
|
Pemimpin Tim
|
S1, Teknik Instrumen/Fisika/
Elektro, minimal 4 tahun
|
● Telah mengikuti pelatihan/sertifikasi terkait SCADA
|
● Berpengalaman sebagai pemimpin tim dalam pekerjaan terkait perencanaan dan/atau konstruksi pembuatan SCADA, Elektrikal & Instrumentasi, Mekanikal & Elektrikal
● Dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak lain
|
4 tahun
|
1 orang
|
1
|
2.
|
Tenaga Ahli Elektrikal dan Instrumentasi
|
S1, Teknik Elektro/Teknik Fisika/Teknik Instrumen, minimal 3 tahun
|
● Telah mengikuti pelatihan/sertifikasi terkait SCADA
|
● Berpengalaman sebagai anggota tim dalam pekerjaan terkait perencanaan dan/atau pembuatan SCADA, peralatan instrumentasi dan sistem kontrol.
|
3 tahun
|
1 orang
|
0,5
|
3.
|
Tenaga Ahli Jaringan komunikasi
|
S1, Teknik Informatika, minimal 3 tahun
|
● Telah mengikuti pelatihan/sertifikasi terkait SCADA
|
● Berpengalaman sebagai anggota tim dalam pekerjaan terkait perencanaan dan/atau pembuatan SCADA
● Berpengalaman dalam perencanaan, konstruksi peralatan jaringan dan sistem komunikasi (Networking IT).
|
3 tahun
|
1 orang
|
0,5
|
10. Memiliki Asisten Tenaga Ahli sebagai berikut :
No.
|
Asisten Tenaga Ahli
|
Kualifikasi
|
Minimal Tahun Pengalaman
|
Jumlah Personil
|
Bulan Kerja
|
Pendidikan
|
Sertifikat/Pelatihan
|
Pengalaman/Kemampuan
|
1.
|
Asisten Tenaga Ahli Elektrikal dan Instrumentasi
|
S1, Teknik Elektro/Teknik Fisika/Teknik Instrumen, minimal 2 tahun
|
● Telah mengikuti pelatihan/sertifikasi terkait SCADA
|
● Berpengalaman dalam instalasi sistem kelistrikan dan instrumentasi
● Berpengalaman sebagai anggota tim dalam pekerjaan terkait perencanaan dan/atau pembuatan SCADA
|
2 tahun
|
1 orang
|
0,5
|
2
|
Asisten Tenaga Ahli cost estimator
|
S1, Ekonomi/Teknik, minimal 2 tahun
|
● Telah mengikuti pelatihan/sertifikasi terkait SCADA
|
● Berpengalaman dalam perhitungan anggaran biaya proyek pekerjaan sistem kontrol
● Berpengalaman sebagai anggota tim dalam pekerjaan terkait perencanaan dan/atau pembuatan SCADA
|
2 tahun
|
1 orang
|
0,25
|
11. Memiliki Tenaga Pendukung sebagai berikut :
No.
|
Tenaga Pendukung
|
Kualifikasi
|
Tahun Pengalaman Minimal
|
Jumlah Personil
|
Bulan Kerja
|
Pendidikan
|
Keahlian
|
1.
|
Juru Gambar
|
SMK/D-3 Teknik,
|
Mampu untuk pengoprasian AutoCad dan aplikasi gambar lainnya untuk gambar perencanaan dan konstruksi M/E atau E&I
|
2 Tahun
|
1 orang
|
0,5
|
2.
|
Administrator
|
SMK/D-3
|
● Cakap dalam administrasi dokumen proyek
● Membantu koordinasi rapat antara tim konsultan sebagai penyedia jasa dan pengguna jasa
|
2 Tahun
|
1 orang
|
1
|
|